Halo sobat savoystomp, pada artikel kali ini mimin akan menjelaskan soal pelajaran PPKN yang berjudul Hasil Sidang PPKI, untuk kalian yang ingin mengetahui apa sajakah yang dihasilkan dari sidang tersebut maka kalian bisa menyimak artikel ini sampai akhir.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang disingkat PPKI ialah suatu organisasi kepanitiaan kerja yang dibangun pada tanggal 7 Agustus 1945.
Lembaga itu dibentuk oleh para petinggi di Indonesia yang dimana tujuannya sebagai bentuk persiapan untuk pelaksanaan kemerdekaan kemudian kebutuhan sesudah kemerdekaan.
PPKI yang membahas hal-hal yang sifatnya praktis misalnya penetapan dasar negara, pelaksanaan proklamasi, membuat simbol negara, serta kebutuhan kelembagaan negara.
Pada umumnya, kepanitiaan yang mempunyai nama lain yaitu Dokuritsu Junbi Iinkai ini yang mempunyai anggota yakni sebanyak 21 orang.
PPKI sudah melakukan sidangnya sesudah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Kepanitian itu hanya bertahan sampai 22 Agustus 1945. Sejak dibentuknya, PPKI sudah mengadakan sidang 3 kali yang dilakukan ditanggal 18, 19, dan juga 22 Agustus 1945.
Untuk hasil-hasil sidang tersebut, maka akan mimin jelaskan melalui penjelasan dibawah ini.
3 Hasil Sidang PPKI
Hasil Sidang Pertama PPKI
Untuk hasil sidang pertama PPKI Sidang yang dilakukan pada hari Sabtu, 18 Agustus 1945 dengan topik pembahasan yakni menentukan dasar negara serta pemimpin negara, yang diaman menghasilkan 3 keputusan penting, yaitu.
- Menetapkan dan juga mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
- Mengangkat Ir. Soekarno sebagai presidennya kemudian Drs. Moh. Hatta yakni sebagai wakil presidennya
- Membentuk Komite Nasional yakni sebagai badan untuk membantu presiden sebelum dibentuknya DPR/MPR seperti yang sudah diharapkan Undang-Undang Dasar 1945.
Hasil Sidang Kedua PPKI
Hasil Sidang kedua PPKI yang dilakukan di tanggal 19 Agustus 1945 di tempat yang sama pada saat sidang pertama itu dilakukann. Dan Hasil sidangnya sebagai berikut :
- Membentuk 12 kementerian kemudian 4 menteri negara.
- Membagi pemerintahan daerah.
Kabinet yang dibentuk pada saat sidang PPKI kedua ini diberi nama yakni Kabinet Presidentiil. Nah dua belas Kementerian yakni sebagai berikut:
- Menteri Luar Negeri yang dijabat oleh Mr. Achmad Soebardjo
- Menteri Pekerjaan Umum yang dijabat oleh Abikoesno
- Menteri Pengajaran yang dijabat oleh Ki Hadjar Dewantara
- Menteri Kemakmuran yang dijabat oleh Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo
- Menteri Penerangan yang dijabat oleh Amir Sjarifuddin
- Menteri Kesehatan yang dijabat oleh Dr. Boentaran Martoatmodjo
- Menteri Dalam Negeri yang dijabat oleh R.A.A. Wiranatakoesoema V
- Menteri Keamanan Rakyat yang dijabat oleh Soeprijadi
- Menteri Kehakiman yang dijabat oleh Prof. Dr. Soepomo
- Menteri Keuangan yang dijabat oleh Dr. Samsi Sastrawidagda
- Menteri Perhubungan yang dijabat oleh Abikoesno
- Menteri Sosial yang dijabat oleh Iwa Koesoemasoemantri.
Selanjutnya untuk 4 Menteri Negara yang sudah dipilih yakni sebagai berikut :
- Mohammad Amir
- Otto Iskandardinata.
- Wahid Hasjim
- Mr. Sartono
Pemerintahan Daerah yang sudah dibentuk pada saat itu yakni sebagai berikut:
- Provinsi Sumatera
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Sunda Kecil
- Provinsi Jawa Tengah
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Sulawesi
- Provinsi Maluku
- Provinsi Borneo.
Hasil Sidang Ketiga PPKI
Dilaksanakan Ditanggal 22 Agustus 1945, hasil Sidang III PPKI yang berfokus untuk merancang lembaga tinggi dan kelengkapan negara kemudian menghasikan keputusan sebagai berikut.
- Membuat Komite Nasional Indonesia Pusat atau disingkat KNPI yang dimana berpusat di Jakarta
- Membuat Badan Keamanan Rakyat atau disingkat BKR
- Menetapkan bahwa Partai Nasional Indonesia (PNI) merupakan satu-satunya partai politik di negara Indonesia.
Dan sekian pembahasan kita kali ini tentang Hasil Sidang PPKI semoga dengan artikel ini dapat membantu kalian semua, dan mimin berterimakasih sudah berkunjung.
Baca Juga Lainnya: