Hasil Sidang BPUPKI

Hasil Sidang BPUPKI –   Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang biasa disingkat BPUPKI. Atau dididalam bahasa Jepang yaitu Dokuritsu Junbi Chosakai.

BPUPKI ini dibentuk oleh pemerintah Jepang supaya menarik hati warga Indonesia, yang dimana dengan cara menjanjikan kemerdekaan untuk Indonesia.

Beberapa tugas dari BPUPKI ini yakni dari menyelidiki, kemudian mempelajari, lalu mempersiapkan hal – hal yang berkaitan kepada aspek – aspek politik, tata pemerintahan, ekonomi, dan hal – hal yang terpenting dibutuhkan dalam usaha untuk pembentukan negara Indonesia merdeka.

BPUPKI dibentuk ditanggal 1 Maret 1945, lalu dibubarkan tanggal 7 Agustus 1945 disebabkan tugas – tugasnya telah dilaksanakan. Barulah dibentuk sebuah badan yang bernama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang disingkat PPKI.

BPUPKI itu beranggotakan 26 orang dan diketuai oleh K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dan wakilnya bernama R.P. Soeroso, dan anggota lainnya sebagai berikut:

  1. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
  2. R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
  3. Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua)
  4. Yap Tjwan Bing
  5. Oey Tiang Tjoe
  6. Liem Koen Hian
  7. Oey Tjong Hauw
  8. Tang Eng Hoa
  9. Ir. Soekarno
  10. Drs. Moh. Hatta
  11. Mr. Muhammad Yamin
  12. KH. Wachid Hasyim
  13. H. Agoes Salim
  14. Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
  15. Soekiman
  16. K.H. Ahmad Sanusi
  17. Ki Bagoes Hadikusumo
  18. Abikoesno Tjokrosoejo
  19. R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
  20. K.H. Abdul Salim
  21. Prof. Dr. Mr. Soepomo
  22. Mr. A.A. Maramis
  23. Abdoel Kahar Muzakir
  24. Mr. Achmad Soebardjo
  25. A.R. Baswedan
  26. Abdoel Kaffar

Secara resmi, BPUPKI sudah mengadakan sidang yakni sebanyak 2 kali. Sidang pertama BPUPKI dilakukan ditanggal 2-05 sampai 1-06-1945. Sementara untuk sidang kedua BPUPKI dilakukan ditanggal 11 Juli sampai 14 Juli 1945.

2 Hasil Hasil Sidang BPUPKI

hasil sidang bpupki dan ppki

Telah disinggung sedikit diatas apabila BPUPKI sudah mengadakan 2 kali sidang. Sidang pertama dilakukan tanggal 2 Mei – 1 Juni 1945. Dan sidang kedua diadakan tanggal 10 Juli -14 Juli 1945. Berikut adalah penjelasan lengkapnya :

Hasil Sidang Pertama BPUPKI

Sidang pertama BPUPKI yang dilakukan tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 yang dihadiri oleh anggota BPUPKI. Hasil sidang BPUPKI yang pertama ialah perumusan Dasar Negara Indonesia yakni Pancasila.

Ada tiga pembicara yangdimana mencoba untuk membicarakan gagasan soal dasar negara. Ketiga pembicara pada sidang pertama itu ialah Mr. Mohammad Yamin, Ir. Soekarno, dan Prof. Dr. Mr. Supomo.

Perumusan sidang PPKI yang berlangsung cukup sulit disebabkan merumuskan dasar negara yang sangatlah penting untuk masyarakat Indonesia. Usulan M. Yamin, Supomo dan juga Soekarno pun masih menemukan kata ataupun hasil mufakat dari setiap anggotanya.

Sehingga pada akhirnya dibentuklah sebuah panitia khusus, yang dimana bertugas merumuskan usulan – usulan itu. Yang beranggotakan 9 orang, panitia kecil ini diketuai Ir. Soekarno, sesudah itu disepakati rumusan dasar negara yang dikenal Piagam Jakarta yang dimana didalamnya berisikan 5 poin.

Poin pertama yang membahas soal ketuhanan dan juga agama, kedua soal kemanusiaan, ketiga soal persatuan, keempat soal permusyawaratan dan terakhir soal keadilan sosial. Piagam Jakarta atau Jakarta Chapter yang kemudian menjadi cikal bakal Pancasila.

Hasil Sidang Kedua BPUPKI

Hasil sidang kedua BPUPKI ialah suatu pembahasan soal rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), pernyataan merdeka, bentuk negara, wilayah negara kemudian kewarganegaraan Indonesia.

Dalam rapat ini dibentuk suatu panitia untuk merancang Undang-Undang Dasar (UUD) yang dimana beranggotakan 19 orang yang diketuai Ir. Soekarno. Selain itu dibentuk juga panitia pembelaan tanah air diketuai Abikoesno Tjokrosoejoso, serta panitia ekonomi dan juga keuangan diketuai Mohamad Hatta.

Sesudah dilakukan rapat soal penentuan wilayah Indonesia merdeka yang dimana meliputi wilayah Hindia Belanda kemudian ditambah wilayah Malaya, Papua, Borneu Utara, Timor-Portugis kemudian pulau-pulau yang terdapat di sekitarnya.

Lalu ditanggal 11 Juli 1945, panitia untuk perancang UUD membentuk kembali panitia kecil yang beranggotakan 7 orang.

Hasil sidang dari kerja panitia perancang UUD dilakukan ditanggal 13 Juli 1945. Lalu ditanggal 14-07-1945 diadakanlah sidang pleno BPUPKI yang dimana menerima sebuah laporan dari panitia perancang UUD. Ada 3 pokok yang wajib masuk kedalam UUD 1945 yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan UUD kemudian batang tubuh UUD.

Konsep proklamasi dari kemerdekaan rencananya ingin disusun kemudian mengambil tiga alenia pertama dalam Piagam Jakarta, sedangkan untuk konsep Undang-Undang Dasar diambil dari alinea keempat didalam Piagam Jakarta.

Setelah selesai sidang kedua BPUPKI dibubarkan ditanggal 7 Agustus 1945 oleh pemerintah Jepang dikarenakan tugas BPUPKI sudah selesai. BPUPKI selanjutnya akan digantikan oleh PPKI.

Dan sekian pembahasan kita kali ini tentang Hasil Sidang BPUPKI semoga dengan artikel ini dapat membantu kalian semua, dan mimin berterimakasih sudah berkunjung.

Baca Juga Lainnya: